TMMD

Pemasangan Kerangka Plafon Diteruskan, Proyek RTLH TMMD Ke-129 Menuju Penyelesaian

Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki fase yang lebih maju. Pada hari Jumat (7/8/2026), anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat dalam melanjutkan pembangunan rumah warga di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah pemasangan kerangka plafon. Langkah ini menjadi tahap krusial dalam menyelesaikan rumah, agar hunian tersebut dapat memenuhi aspek ketertiban dan kenyamanan bagi penghuninya di masa yang akan datang.

Di lokasi pembangunan, masyarakat dan personel Satgas bekerja berdampingan dengan semangat gotong royong. Pembagian tugas dilakukan secara berkelanjutan, sehingga setiap proses pengerjaan dapat berlangsung secara efisien dan menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Program RTLH melalui TMMD diharapkan akan membawa dampak positif bagi para penerima manfaat. Dengan renovasi yang sedang berlangsung, diharapkan rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak dapat berubah menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *