Kapuas – Dalam upaya menyelesaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan yang tak tergantikan dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, terkhusus di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pada hari Jumat (7/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan proses pembangunan, terutama dalam tahap pemasangan kerangka plafon. Kegiatan ini dilakukan secara kolektif agar pembangunan rumah dapat berlangsung dengan lebih cepat dan efisien.
Partisipasi masyarakat dalam pengerjaan RTLH adalah aspek yang sangat penting dalam suksesnya program TMMD. Selain menikmati manfaat dari proyek ini, warga juga berkontribusi aktif dalam proses pembangunan rumah, menciptakan rasa memiliki dan kebersamaan yang kuat.
Kerja sama antara Satgas dan warga menciptakan atmosfer yang harmonis selama pelaksanaan pekerjaan. Satgas TMMD memandang bahwa pembangunan RTLH tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas fisik, melainkan juga merupakan upaya untuk membina komunikasi dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, demi terciptanya kebermanfaatan yang nyata bagi warga Desa Bandar Raya.
