TMMD

TMMD 129 Bojonegoro: Menyelaraskan Pembangunan dan Kesadaran Hukum Masyarakat

BOJONEGORO, – Pembangunan desa tidak hanya sebatas pada kegiatan fisik seperti membangun jalan atau jembatan, tetapi juga mencakup aspek lain yang sangat penting, yaitu pengetahuan hukum yang harus dimiliki oleh masyarakat.

Keberadaan pemahaman hukum yang baik akan sangat mendukung kelangsungan pembangunan, sehingga dalam pelaksanaan program TMMD ke-129 Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, hal ini menjadi fokus utama.

Bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro melaksanakan sosialisasi terkait peraturan di bidang cukai di Balai Desa Kesongo pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai Bojonegoro dan jajaran TNI dan Polri, untuk memberikan pengetahuan kepada warga mengenai risiko dan bahaya rokok ilegal, serta pentingnya menjaga perekonomian lokal.

Yoppy Rahmat Wijaya, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bojonegoro, menekankan perlunya pemahaman yang mendalam oleh masyarakat agar tidak tertipu dengan harga rokok yang murah dari sumber yang tidak jelas. Camat Kedungadem, Sahlan, juga mengingatkan bahwa wilayah Kedungadem adalah penghasil tembakau utama, sehingga keberadaan industri tembakau yang legal sangat berpengaruh terhadap ekonomi setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *