Kuala Kapuas – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 TA 2026 terus berjalan di tengah semangat kolaborasi antara personel Satgas dan warga masyarakat. Di Desa Bandar Raya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kedua pihak bersinergi untuk menyelesaikan proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Minggu (9/8/2026).
Partisipasi aktif dari masyarakat memiliki peranan krusial dalam setiap tahapan pembangunan. Warga dan anggota Satgas TMMD bekerja sama dalam setiap aspek konstruksi rumah, sehingga proses pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terencana.
Proses pengerjaan dipenuhi dengan suasana kekompakan dan kebersamaan. Tanpa adanya batasan antara anggota Satgas dan masyarakat, semua berfokus pada satu visi, yaitu memastikan pembangunan rumah selesai demi keberlangsungan hidup para penerima manfaat.
Inisiatif membangun RTLH lewat program TMMD ini diharapkan dapat memberikan perubahan positif bagi kehidupan para penerima manfaat. Dengan adanya tempat tinggal yang lebih layak, masyarakat diharapkan merasakan keamanan dan kenyamanan selama menjalani aktivitas sehari-hari. TMMD Reguler ke-129 TA 2026 tidak hanya memperkuat infrastruktur, tetapi juga menghidupkan kembali semangat kebersamaan di masyarakat, membuktikan bahwa kerja sama merupakan kunci untuk pembangunan yang efektif.
