KAPUAS – Terus berkembangnya semangat kolaborasi dan gotong royong terlihat dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi oleh TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (11/08/2026).
Para anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat secara aktif terlibat dalam setiap tahapan proyek pembangunan RTLH ini. Dalam pelaksanaannya, mereka bekerja hand-in-hand, mengedepankan kekompakan serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Partisipasi masyarakat memiliki peranan penting dalam setiap langkah pembangunan yang diusung oleh Satgas TMMD. Kehadiran tim TNI juga memberikan semangat bagi warga untuk berkontribusi dalam menyelesaikan rumah yang telah ditargetkan dalam program ini.
Kegiatan kolaboratif ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga memperkuat ikatan antara Satgas TMMD dan warga Desa Bandar Raya. Dengan kerja sama, rumah yang dulunya tidak layak huni kini mulai diperbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak dihuni.
