TMMD

Progres Pembangunan RTLH dalam TMMD Ke-129 di Kapuas

KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari Program TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada tanggal 4 Agustus 2026, fokus utama Satgas TMMD adalah pemasangan kerangka RTLH dengan sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Langkah awal dari pemasangan kerangka ini sangat krusial karena menentukan kekuatan dan kestabilan bangunan. Oleh sebab itu, setiap tahap dikerjakan dengan seksama untuk memastikan kualitas hasil konstruksi yang optimal.

Proses pembangunan ini melibatkan kerjasama yang erat antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat. Kolaborasi ini tidak hanya membuat pekerjaan menjadi lebih efisien, tetapi juga mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan dalam proyek ini.

Lebih dari sekadar menyelesaikan bangunan, kegiatan ini juga memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian sosial di kalangan masyarakat melalui praktik gotong royong. Melalui pelaksanaan TMMD, Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan dedikasinya untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *