KAPUAS – Prajurit Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas dengan giat terus melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin (3/8/2026), proses pembangunan telah mencapai fase pemasangan kerangka lantai untuk RTLH yang menjadi target keempat.
Pemasangan kerangka lantai ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pembangunan rumah yang menjadi fokus utama dalam program TMMD tahun ini. Pekerjaan ini dilakukan dengan seksama agar kerangka yang terpasang dapat berfungsi dengan baik sebagai fondasi untuk tahap kerja selanjutnya.
Anggota Satgas TMMD mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat lokal dalam pelaksanaannya. Masyarakat setempat turut membantu proses pemasangan kerangka, sehingga proses pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
Rehabilitasi RTLH merupakan inisiatif TNI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak dan aman. Dengan semangat gotong royong, Satgas TMMD percaya bahwa seluruh target fisik dapat selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga Desa Bandar Raya.
