Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran 4 pada program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini masuk ke dalam tahap yang signifikan. Pada Selasa (4/8/2026), pemasangan kerangka rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, resmi dimulai.
Pemasangan kerangka rumah ini merupakan elemen kunci dalam menentukan kekuatan dari konstruksi, sehingga dilakukan dengan sangat hati-hati oleh personel Satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat. Ketelitian dalam setiap langkah kerja ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mencapai hasil yang optimal.
Keterlibatan masyarakat yang aktif selama proses pembangunan tidak hanya mempercepat kemajuan proyek, tetapi juga menciptakan ikatan yang erat antara TNI dan warga. Hal ini mengindikasikan bahwa kerja sama yang solid dapat menciptakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan selesainya pembangunan RTLH ini, diharapkan para penerima manfaat akan segera menikmati rumah yang lebih aman, kuat, dan nyaman untuk ditinggali. Kegiatan ini juga mencerminkan semangat gotong royong yang terus dipertahankan dalam membangun desa.
