Bandar Lampung – Keluarga Bapak Siswanto yang tinggal di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, semakin optimis untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Rumah dengan dimensi 6 meter x 6 meter ini terpilih sebagai salah satu unit yang masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di program TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL. Pada hari Rabu (12/8/2026), tim Satgas TMMD bersinergi dengan para Babinsa dari berbagai Koramil di bawah Kodim 0410/KBL, terus berupaya untuk menyelesaikan pembangunan rumah tersebut.
Proses pembangunan dilakukan dengan sangat hati-hati, memanfaatkan semangat gotong royong antara anggota TNI dan masyarakat sekitar. Aktivitas ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki struktur bangunan, tetapi juga memberikan harapan baru dan harapan bagi keluarga yang beruntung mendapatkan bantuan.
Kolonel Arm Roni Hermawan selaku Dansatgas TMMD ke-129 menekankan bahwa pengerjaan RTLH adalah wujud nyata perhatian TNI pada kondisi sosial masyarakat. Dengan adanya rumah yang layak, diharapkan akan tercipta rasa aman dan perbaikan kualitas hidup bagi keluarga yang menerima manfaat tersebut.
Program ini membuktikan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berkontribusi bagi peningkatan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
