Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masih berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Dalam tahap ini, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat untuk melaksanakan pendempulan dinding kalsibut. Proses ini dilakukan dengan semangat gotong royong yang melibatkan baik personel Satgas maupun warga setempat di area proyek.
Pendempulan dinding merupakan langkah krusial dalam menciptakan permukaan dinding yang halus dan rapi. Kegiatan ini juga menjadi persiapan bagi tahap penyelesaian berikutnya, agar kondisi rumah yang dibangun semakin layak huni.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam proyek RTLH mencerminkan semangat tinggi mereka terhadap program TMMD. Kehadiran Satgas di tengah-tengah warga menunjukkan dedikasi TNI untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kolaborasi di antara mereka.
