Kapuas – Tindakan gotong royong antara anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat kembali menunjukkan semangat yang tinggi dalam renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan ini, anggota Satgas TMMD dan warga setempat bekerja sama untuk memasang dinding kalsibut pada rumah yang telah ditetapkan sebagai target program. Pekerjaan dilakukan dengan penuh antusiasme yang merupakan wujud nyata dari kolaborasi demi mempercepat penyelesaian proyek perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemasangan dinding kalsibut sendiri merupakan tahap krusial dalam proses renovasi RTLH. Dengan adanya penataan ini, rumah yang sedang direnovasi diharapkan dapat memiliki kondisi yang lebih kuat, teratur, dan nyaman, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi penghuni di masa mendatang.
Keterlibatan langsung masyarakat dalam pelaksanaan program TMMD sangat berarti. Selain dapat mempercepat proses pembangunan, kebersamaan ini juga membangun rasa kepedulian dan memiliki terhadap hasil yang akan digunakan oleh warga. Kegiatan ini semakin memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat, menunjukkan bahwa Satgas TMMD hadir tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk menggalang kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang layak dan sehat.
