Bandar Raya, 8 Agustus 2026 – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama dengan warga setempat terus melaksanakan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lokasi Sasaran 5.
Pada hari Sabtu (8/8), fokus utama kegiatan adalah pada pemasangan kerangka plafon yang menjadi bagian penting dari rehabilitasi rumah warga. Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut.
Pengerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong, di mana personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat Desa Bandar Raya yang ada di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam mendukung kemajuan pembangunan di wilayah desa.
Melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 ini, diharapkan bahwa rehabilitasi rumah akan segera rampung, sehingga memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi para penerima manfaat. Kehadiran Satgas TMMD bertujuan untuk memperkuat semangat gotong royong serta meningkatkan hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat dalam upaya membangun desa.
