Kuala Kapuas – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 menunjukkan komitmen luar biasa melalui semangat gotong royong bersama masyarakat untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 4 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Minggu (9/8/2026).
Dalam proses penyelesaian pembangunan, anggota Satgas berkolaborasi dengan warga setempat melakukan pendempulan pada dinding kalsibut. Pekerjaan ini dilakukan secara kolektif untuk memastikan dinding menjadi lebih rata dan tampil lebih rapi.
Kerjasama yang solid antara Satgas dan masyarakat berperan penting dalam kelancaran proyek RTLH ini. Dengan gotong royong, setiap tahapan dapat diselesaikan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di lapangan, menciptakan atmosfer kerja yang baik.
Pendempulan dinding kalsibut merupakan langkah krusial sebelum proyek berlanjut ke tahapan berikutnya. Dengan hasil akhir yang rapi, diharapkan rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan serta kualitas hunian yang lebih baik bagi masyarakat yang akan menerimanya. Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara TNI dan masyarakat, mendukung proses pembangunan lingkungan yang lebih baik.
