Kuala Kapuas – Progres pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 semakin menunjukkan kemajuan. Di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat berkolaborasi untuk merapikan dinding kalsibut dengan fokus pada pekerjaan pendempulan pada hari Minggu (9/8/2026).
Kegiatan pendempulan ini merupakan bagian penting dari tahapan finishing yang bertujuan untuk memperhalus dan meratakan permukaan dinding rumah. Anggota Satgas TMMD dan warga bekerja dengan penuh ketelitian agar hasil akhir pembangunan rumah terlihat lebih rapi dan estetis.
Suasana kerja sama yang terjadi dalam kegiatan ini sangat kental terasa. Masyarakat ikut berkontribusi dalam menjalankan pekerjaan, sementara personel Satgas TMMD memberikan dukungan serta memastikan segala proses dapat terlaksana dengan baik.
Partisipasi masyarakat dalam pengerjaan RTLH ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat semangat gotong royong. Kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama semakin mengeratkan hubungan antara personel TNI dan warga setempat. Dengan adanya pembangunan RTLH, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan memberikan kenyamanan lebih bagi keluarga penerima manfaat.
