Kuala Kapuas – Pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, berlangsung dengan semangat gotong royong yang mengedepankan partisipasi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026) dan menunjukkan sinergi antara anggota Satgas TMMD serta warga lokal dalam menyelesaikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Keberadaan anggota Satgas TMMD yang bekerja sama dengan masyarakat menciptakan atmosfer kerja yang positif dan penuh kekeluargaan. Melalui kerjasama ini, aktivitas pembangunan menjadi lebih cepat dan efektif, karena setiap orang saling membantu dalam setiap tahapan proyek renovasi rumah.
Pembangunan RTLH ini merupakan manifestasi dari upaya TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Rumah-rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak, kini diharapkan dapat bertransformasi menjadi hunian yang lebih aman dan nyaman bagi penghuninya.
Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Hubungan yang terjalin selama pengerjaan menjadi bukti bahwa kolaborasi dapat menghasilkan pembangunan yang bermanfaat bagi desa.
