KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus melaksanakan upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Senin (3/8/2026), tim memfokuskan perhatian pada tahap pemasangan reng yang berfungsi sebagai struktur pendukung atap.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari pemasangan kasau yang telah rampung dikerjakan sebelumnya, sehingga proses pembangunan tetap berjalan sesuai dengan urutan dalam metode konstruksi yang telah ditetapkan.
Dengan dilakukan pemasangan reng secara teliti dan bertahap, bangunan diharapkan dapat segera melanjutkan ke tahap pemasangan genteng dalam waktu yang tidak lama lagi.
Seluruh proses ini melibatkan kolaborasi antara Satgas TMMD dan warga setempat, yang secara bersama-sama berupaya untuk mempercepat penyelesaian rumah tersebut. Kerja sama ini menjadi indikator bahwa kesuksesan program TMMD tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan aktif masyarakat pada setiap fase pembangunan.
