KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026, sedang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada hari Selasa (11/08/2026), para anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan kegiatan pemasangan jendela.
Pemasangan jendela dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam menyempurnakan rumah yang sedang dibangun. Selain berfungsi untuk melengkapi struktur bangunan, jendela juga sangat berperan dalam menciptakan sirkulasi udara yang baik dan memungkinkan masuknya sinar matahari ke dalam rumah.
Dengan berbagai elemen rumah yang semakin lengkap, diharapkan hunian ini dapat memberikan kenyamanan serta kesehatan lebih bagi keluarga yang akan menempatinya. Proyek ini dilakukan dengan pendekatan bertahap, sambil tetap memperhatikan fungsi dari setiap bagian bangunan.
Di lokasi kerja, tampak anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan warga secara harmonis untuk menyelesaikan proyek ini. Sinergi ini tidak hanya memfokuskan pada hasil fisik, tetapi juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat sekitar. Semangat gotong royong yang tinggi menjadi pendorong utama dalam memastikan bahwa sasaran fisik TMMD ini dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif.
