TMMD

Pembangunan RTLH Berlanjut, Satgas TMMD dan Warga Pasang Pintu serta Jendela

KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melanjutkan pekerjaannya dengan memasang pintu serta jendela.

Langkah pemasangan komponen tersebut dianggap krusial untuk menyempurnakan struktur bangunan. Kehadiran pintu dan jendela yang terpasang menandakan bahwa rumah tersebut semakin mendekati bentuk hunian yang ideal dan siap untuk melanjutkan fase pembangunan selanjutnya.

Kegiatan pengerjaan ini melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat. Satgas TMMD dan warga setempat bekerja bersama secara kompak di lokasi, menciptakan atmosfer yang harmonis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain mempercepat proses pembangunan, kolaborasi ini juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Semangat gotong royong ini menjadi pondasi utama dalam mencapai target fisik program TMMD. Dengan adanya RTLH yang lebih layak, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *