TMMD

Kegiatan Pengecatan RTLH oleh Satgas TMMD dan Komunitas Desa

KAPUAS – Dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang lebih nyaman dan menarik, Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 berkolaborasi dengan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menjalankan aktivitas pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Selasa (11/08/2026).

Kegiatan ini melibatkan anggota Satgas TMMD yang bekerja sama dengan warga setempat untuk melakukan pengecatan rumah yang hampir selesai. Proses kerja yang dilakukan secara gotong royong ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dan memperoleh hasil yang memuaskan.

Lebih dari sekadar memberikan wajah baru bagi rumah, kegiatan pengecatan ini juga menjadi bagian krusial dalam tahapan pembangunan RTLH agar rumah-rumah tersebut dapat segera dihuni oleh para penerima manfaat.

Kegiatan ini memperlihatkan semangat solidaritas antara Satgas TMMD dan masyarakat lokal selama proses pengerjaan, menunjukkan kekuatan gotong royong yang terpancar di Desa Bandar Raya. Diharapkan, melalui program RTLH, TMMD Reguler ke-129 dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup komunitas pedesaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *