TMMD

Percepatan Finishing RTLH di Kapuas, Satgas Bersinergi dengan Warga

Kapuas – Proses revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam rangka TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 menunjukkan kemajuan yang signifikan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Senin (10/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satgas TMMD bersinergi dengan penduduk setempat untuk menjalankan pekerjaan finishing, yang meliputi proses pendempulan dinding kalsibut dan pengecatan. Tahapan ini sangat vital guna meningkatkan kondisi rumah agar terlihat lebih rapi dan nyaman ditinggali.

Pendempulan dilaksanakan dengan tujuan meratakan permukaan dinding sebelum cat diaplikasikan. Ketika pengecatan selesai dilaksanakan, diharapkan hunian akan tampil lebih bersih dan menciptakan nuansa baru bagi setiap keluarga yang menerima bantuan tersebut.

Keterlibatan masyarakat sangat terlihat, di mana mereka membantu anggota Satgas di area kerja. Kerjasama ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek fisik tetapi juga membantu mempererat rasa kebersamaan dan kepedulian di antara warga setempat.

Program RTLH melalui TMMD merupakan salah satu wujud perhatian terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat. Dengan perbaikan ini, diharapkan keluarga yang mendapatkan manfaat mampu menikmati tempat tinggal yang lebih layak dan mendukung aktivitas sehari-hari mereka.

Semangat yang ditunjukkan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat dalam menyelesaikan proyek ini menggambarkan bahwa pembangunan yang baik akan terwujud lebih kokoh bila dikerjakan secara bersama-sama. Dari proses pendempulan hingga pengecatan, transformasi Rumah Sasaran 4 terus diwujudkan melalui kerja keras dan semangat gotong royong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *