Bandar Lampung – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Bapak Sudirin di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, kini sudah berada di garis akhir.
Pada pelaksanaan TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL, pada Senin (10/8/2026), perkembangan pembangunan rumah berukuran 6 x 6 meter ini sudah mencapai 97 persen.
Capaian ini memperlihatkan dedikasi luar biasa dari tim Satgas TMMD dan masyarakat yang bekerja sama bahu-membahu dalam menyelesaikan berbagai tahap pembangunan.
Dengan 97 persen kemajuan yang sudah dicapai, saat ini tinggal menyelesaikan beberapa bagian akhir agar rumah Bapak Sudirin bisa digunakan secara maksimal.
Kolonel Arm Roni Hermawan, Dansatgas TMMD ke-129 yang juga komandan Kodim 0410/KBL, meminta agar setiap pekerjaan terakhir dilakukan dengan cermat. Meskipun sudah sangat dekat dengan penyelesaian, kualitas tetap menjadi perhatian utama yang harus dijaga.
Bagi keluarga Bapak Sudirin, rumah ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol harapan untuk tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Keberhasilan proyek RTLH ini kembali menunjukkan bahwa kerja sama antara TNI dan masyarakat dapat menciptakan hasil yang nyata dan bermanfaat.
