Kuala Kapuas – Pelaksanaan Program TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditandai dengan semangat gotong royong yang tinggi pada Minggu (9/8/2026).
Anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 bekerja sama dengan warga lokal dalam membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kolaborasi yang terjalin antara kedua pihak ini memiliki peran penting dalam mempercepat proses pembangunan, serta menciptakan hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang menerima bantuan.
Selama proses pembangunan, Satgas TMMD dan masyarakat saling bahu-membahu di setiap tahap kegiatan. Kebersamaan ini tidak hanya meringankan beban pekerjaan, tetapi juga memperkuat ikatan antara TNI dan rakyat, menciptakan rasa persatuan yang lebih kuat.
Program RTLH merupakan salah satu fokus utama dari kegiatan TMMD yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya pembangunan dan perbaikan rumah, diharapkan warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih berkualitas, sehingga mendukung terciptanya kehidupan sehat dan nyaman di masyarakat.
