Pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, anggota Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 melanjutkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kegiatan terkini adalah pemasangan plafon, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat setempat.
Dengan semangat kebersamaan, anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat bergotong royong dalam pelaksanaan proyek ini. Kerjasama yang kuat di antara mereka diharapkan dapat menjaga kelancaran pembangunan dan mencapai target yang ditentukan.
Proses pengerjaan RTLH ini mencerminkan sinergi antara TNI dan masyarakat yang nyata, serta memberikan dampak positif untuk warga dengan menyediakan hunian yang lebih layak, nyaman, dan sehat. Hal ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan terus mengusung prinsip gotong royong, Satgas TMMD Reguler ke-129 berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong pembangunan di daerah pedesaan, demi meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka.
