Bandaraya – Pembangunan infrastruktur melalui program TMMD Reguler ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Jumat (7/8/2026), anggota Satgas dan masyarakat setempat melanjutkan penimbunan badan jalan sejauh 1,2 kilometer di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Penimbunan badan jalan menjadi langkah krusial dalam meningkatkan kualitas akses transportasi desa. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memperkuat struktur jalan sehingga dapat mendukung mobilitas masyarakat dengan lebih baik.
Kerja sama antara Satgas TMMD dan warga terlihat jelas saat mereka bergotong royong dalam penyelesaian proyek ini. Semangat kolaborasi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian, tetapi juga memperlihatkan komitmen masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah mereka.
Dengan selesainya pembangunan jalan ini, diharapkan masyarakat akan menikmati akses yang lebih mudah. Peningkatan kualitas jalan juga diharapkan akan memperlancar aktivitas sehari-hari warga dan mempermudah perjalanan ke berbagai lokasi di desa. Selain itu, inovasi ini dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dengan memperlancar transportasi hasil panen.
