Kuala Kapuas – Saat ini, proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Sasaran 3 dalam program TMMD Reguler ke-129 yang dikelola oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap pemasangan atap. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada hari Kamis (6/8/2026).
Pemasangan atap menjadi indikasi bahwa pembangunan sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah penyelesaian struktur bangunan, fokus saat ini adalah memastikan atap terpasang dengan baik sebelum memasuki tahap akhir dari proyek ini.
Seluruh anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk memastikan bahwa setiap elemen atap dipasang dengan kekokohan dan ketelitian yang tinggi. Kerjasama yang terjalin selama proses ini menjadi salah satu kunci untuk memastikan kualitas hasil pembangunan yang optimal.
Proyek ini tidak hanya berkontribusi pada penyediaan rumah yang lebih layak untuk dihuni, tetapi juga berfungsi sebagai wahana untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui semangat gotong royong yang ditunjukkan.
