Kuala Kapuas – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada Selasa (4/8/2026), anggota Satgas TMMD mengadakan kegiatan pemasangan kerangka RTLH Sasaran 4 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kerangka merupakan langkah krusial dalam pembangunan hunian, karena berfungsi sebagai struktur utama yang mendukung atap serta keseluruhan konstruksi rumah. Tanpa kerangka yang kuat, kestabilan bangunan akan terancam, sehingga proses ini memerlukan perhatian khusus dari seluruh pihak yang terlibat.
Dengan semangat kerjasama, prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD bersama masyarakat setempat bahu-membahu mengangkut material dan menyusun rangka bangunan, sehingga proses tersebut dapat berjalan dengan cepat dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menegaskan keterhubungan antara TNI dan masyarakat dalam usaha menciptakan tempat tinggal yang lebih baik bagi warga yang berhak. Melalui pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” diharapkan pembangunan RTLH ini dapat memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat di Desa Bandar Raya.
