TMMD

Proses Pemasangan Atap Dimulai, Pembangunan RTLH Program TMMD Ke-129 Maju ke Tahap Selanjutnya

Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran kelima dalam program TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki fase krusial dengan dimulainya pemasangan atap seng di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Pemasangan atap menjadi tahapan yang sangat penting dalam proses pembangunan rumah, karena fungsi utamanya adalah melindungi struktur bangunan dari berbagai macam cuaca yang tidak menentu.

Dengan kekompakan antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat, setiap lembar seng dipasang dengan hati-hati untuk memastikan kekuatan dan kerapihan bangunan. Kerja sama yang solid di lapangan ini menjadi faktor penentu dalam mempercepat penyelesaian proyek tersebut.

Melalui proyek RTLH ini, diharapkan masyarakat yang menjadi penerima manfaat akan segera bisa menempati rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni bersama keluarga mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *